infolintar.com – Belitung Timur – Pemberitaan di salah satu media yang menyebut adanya penguasaan angkutan tanah puruh (luko) oleh pihak SMA dalam proyek pembangunan jalan CPO di Desa Simpang Pesak, Kecamatan Simpang Pesak, Belitung Timur, dipastikan tidak benar. 25 Agustus 2025
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan serta klarifikasi tim media, terlihat beberapa truk milik masyarakat setempat ikut serta dalam pengangkutan tanah puruh untuk proyek tersebut.
Charli, selaku penanggung jawab lapangan dari pihak kontraktor, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya sudah menawarkan kepada masyarakat setempat untuk berpartisipasi dalam proyek ini.
“Kami memang melibatkan truk masyarakat dalam proyek ini. Dari pihak kami tidak ada larangan, khususnya untuk truk masyarakat setempat. Yang penting mereka mengikuti aturan main, seperti harga ritasi, sistem pembayaran, dan muatan, karena semua ada manajemennya,” jelas Charli saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Yono, salah satu warga sekaligus pemilik tanah puruh, menyampaikan dukungannya terhadap keterlibatan truk masyarakat.
“Kalau makin banyak truk yang mengangkut, tentu pekerjaan akan lebih cepat selesai. Apalagi kalau truknya dari kampung, lebih bagus lagi. Penimbunan jalan harus segera diselesaikan, karena kalau masuk musim hujan pasti akan terkendala,” ungkapnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak termakan isu yang tidak benar terkait keterlibatan pihak tertentu dalam penguasaan angkutan proyek. Faktanya, truk masyarakat tetap memiliki kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam pembangunan jalan tersebut.

Komentar