Daerah
Beranda » Blog » Diduga Terlibat Alih Fungsi Hutan Lindung Jadi Tambak Udang, Kepala KPHP Gunung Duren Pilih Bungkam — Wartawan Dikeroyok Saat Klarifikasi

Diduga Terlibat Alih Fungsi Hutan Lindung Jadi Tambak Udang, Kepala KPHP Gunung Duren Pilih Bungkam — Wartawan Dikeroyok Saat Klarifikasi

INFOLINTAR.COM – Beltim – Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gunung Duren, Cahyono, memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatannya dalam penerbitan izin atas lahan seluas 43 hektare di kawasan Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar. Lahan tersebut kini telah dialihfungsikan menjadi tambak udang Vaname.

Rekomendasi dari KPHP disebut-sebut menjadi dasar terbitnya Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama Yudi. Namun, hasil penelusuran awak media menunjukkan bahwa sebagian besar lahan tersebut masuk dalam kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Burung Mandi. Hal ini terkonfirmasi melalui pencocokan titik koordinat dengan peta kehutanan nasional.

Di lokasi, terpantau empat unit alat berat sedang melakukan aktivitas pembukaan lahan. Sikap diam Cahyono dalam menghadapi pertanyaan publik semakin memperkuat dugaan keterlibatan dalam praktik alih fungsi kawasan hutan dengan memanfaatkan SKT sebagai legalitas semu. Proyek tambak ini dikaitkan dengan perusahaan bernama PT Vaname Inti Persada (VIP).

Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Informasi ini sebelumnya dilansir oleh BABELTERKINI.COM.


Klarifikasi Berujung Intimidasi dan Pengeroyokan Jurnalis

Upaya klarifikasi atas dugaan tersebut justru berbuntut kekerasan. Tiga jurnalis—Lendra Agus Setiawan, Herlambang, dan Jasman—diundang oleh Cahyono untuk bertemu di Manggar. Pertemuan awal berlangsung di Kedai Kopi 1001, sebelum dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi tambak udang.

Suara Dari Ujung Timur Babel

Di titik pertama, Cahyono menggunakan ponselnya untuk mengambil koordinat dan menyatakan bahwa lokasi tersebut berada di luar kawasan hutan. Namun, saat berpindah ke titik lain, koordinat menunjukkan bahwa lokasi tersebut berada dalam kawasan hutan lindung. Cahyono pun mengakui, “Ini memang kawasan hutan.”

Namun, saat perjalanan kembali ke kendaraan yang diparkir sekitar 300 meter dari lokasi, ketiganya tiba-tiba dihadang oleh sekitar 30 orang tak dikenal. Mereka mengalami intimidasi dan kekerasan fisik.

“Kami hanya ingin klarifikasi, tapi justru jadi korban kekerasan. Ini jelas bentuk penghalangan kerja jurnalistik,” tegas Lendra, Kamis (17/7/2025).

Salah satu aksi pengeroyokan sempat terekam kamera ponsel. Dalam video tersebut, terlihat salah seorang jurnalis dipukul oleh seorang anggota rombongan yang menghadang.

Peristiwa ini menuai kecaman luas dari publik dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dua persoalan serius: dugaan perusakan kawasan hutan lindung dan kekerasan terhadap jurnalis di lapangan.

Wagub Hellyana Buka Suara: Soroti Pembatasan Kewenangan dan Putusnya Komunikasi Internal Pemprov Babel‎

Media ini akan terus melakukan penelusuran serta menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut atas kasus yang mencoreng kebebasan pers dan merusak kelestarian lingkungan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan